Kantor Hukum Imam dan Rekan (KHIDR) hadir sebagai mitra strategis lembaga keuangan dan korporasi dalam mengamankan kepentingan hukum, memulihkan aset, dan menyelesaikan permasalahan kredit secara efektif.
Tentang KHIDR
Kami menawarkan keahlian khusus, pendekatan strategis, dan komitmen penuh untuk kesuksesan klien.
KHIDR memiliki fokus utama pada hukum perbankan dan penyelesaian kredit bermasalah dengan pemahaman mendalam tentang regulasi perbankan dan mekanisme penyelesaian kredit bermasalah.
Di bawah arahan langsung Moh. Imam Syafi'i, S.H.I., seorang ahli di bidang kredit bermasalah dengan track record penanganan perkara bernilai besar dan kompleks.
Keahlian individual tim di berbagai bidang termasuk agraria/tanah, pidana, hukum keluarga, waris, dan hukum bisnis memastikan solusi holistik untuk setiap permasalahan.
Analisis cermat, langkah tegas, dan tujuan jelas dalam setiap strategi hukum yang disusun untuk memaksimalkan kepentingan klien dengan efisiensi tinggi.
Tim advokat dan paralegal berpengalaman siap memberikan solusi hukum terbaik.

Founder & Pimpinan
Pendiri dan pimpinan KHIDR dengan spesialisasi hukum perbankan dan kredit bermasalah.
Lihat Profil
Direktur Penanganan Perkara
Direktur dengan fokus pada PKPU, kepailitan, dan restrukturisasi utang.
Lihat Profil
Manager Operasional
Manager operasional dengan keahlian dalam utang-piutang dan sengketa tanah.
Lihat ProfilHubungi kami untuk konsultasi awal. Tim KHIDR siap membantu Anda menemukan solusi hukum yang efektif dan strategis.
7+
Tahun Pengalaman
15+
Klien Puas
98%
Tingkat Keberhasilan